
Di era digital saat ini, kemajuan teknologi tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga risiko baru, salah satunya adalah cyberbullying. Cyberbullying merupakan tindakan penindasan atau perundungan yang dilakukan melalui media digital seperti media sosial, aplikasi pesan, email, forum daring, atau platform online lainnya. Tindakan ini bisa berdampak serius terhadap kondisi psikologis, emosional, dan sosial seseorang.
Berikut ini adalah beberapa jenis cyberbullying yang paling umum terjadi:

Trolling adalah tindakan seseorang yang secara sengaja menyebarkan komentar kasar, provokatif, atau menyakitkan di platform digital. Tujuannya bukan untuk berdiskusi, melainkan memancing emosi dan mempermalukan orang lain di ruang publik.
Flame wars terjadi ketika dua pihak atau lebih saling membalas dengan komentar yang penuh amarah, hinaan, atau kebencian. Diskusi yang awalnya biasa saja bisa berubah menjadi perdebatan yang penuh kekerasan verbal.
Doxing adalah tindakan membocorkan data atau informasi pribadi seseorang tanpa izin, seperti alamat rumah, nomor telepon, atau email. Tujuan doxing bisa beragam, mulai dari mempermalukan hingga mengancam keselamatan korban.
Happy slapping adalah tindakan kekerasan fisik yang direkam dan kemudian disebarkan secara online. Ini merupakan bentuk intimidasi yang sangat merendahkan dan menyakitkan bagi korban, karena kekerasan tersebut menjadi konsumsi publik.
Catfishing terjadi ketika seseorang berpura-pura menjadi orang lain di media sosial dengan menggunakan identitas palsu. Tujuannya bisa untuk menipu, mempermalukan, atau menjebak korban dalam hubungan palsu.
Revenge porn adalah penyebaran foto atau video intim seseorang tanpa izin. Biasanya dilakukan oleh mantan pasangan sebagai bentuk balas dendam. Ini adalah tindakan yang sangat merusak dan melanggar privasi korban secara ekstrem.
Cyberstalking adalah tindakan mengawasi, mengikuti, atau mengganggu seseorang secara terus-menerus di dunia maya. Pelaku bisa mengirim pesan ancaman, mengawasi aktivitas online korban, bahkan menyebarkan fitnah atau rumor.
Cyber harassment adalah pelecehan secara terus-menerus yang dilakukan secara online. Bentuknya bisa berupa pengiriman pesan menghina, ancaman, pelecehan seksual, atau ujaran kebencian yang bersifat menakutkan dan melelahkan secara mental.
Korban cyberbullying dapat mengalami berbagai dampak serius, di antaranya:
Cyberbullying bukanlah hal sepele. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan saling menghormati. Berpikirlah sebelum mengirim komentar atau pesan, dan laporkan setiap bentuk cyberbullying yang kamu temui. Jadilah pengguna internet yang bijak dan berempati.

Beri Komentar